SOP

1. Pendaftaran dan Pengajuan Layanan

  • Pemohon datang langsung ke kantor BKN Kendari atau mengakses sistem layanan daring.
  • Mengisi formulir permohonan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, seperti pengangkatan, mutasi, kenaikan pangkat, atau pensiun.
  • Melampirkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

2. Verifikasi Berkas

  • Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
  • Jika terdapat kekurangan, pemohon akan diberitahukan untuk melengkapi berkas.
  • Berkas yang sudah lengkap diteruskan ke bagian terkait untuk proses lebih lanjut.

3. Proses Administrasi

  • Bagian terkait memproses permohonan berdasarkan prosedur internal dan peraturan yang berlaku.
  • Pelaksanaan dilakukan dengan mengutamakan ketepatan waktu dan kualitas hasil layanan.
  • Proses berbasis sistem digital dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan manual.

4. Penyelesaian dan Penyerahan Hasil

  • Hasil layanan, seperti SK pengangkatan, mutasi, atau kenaikan pangkat, diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
  • Pemohon diberitahukan untuk mengambil hasil layanan secara langsung atau melalui mekanisme pengiriman elektronik.

5. Monitoring dan Evaluasi

  • Pelayanan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kepuasan dan kepatuhan terhadap SOP.
  • Pemohon dapat memberikan masukan atau mengajukan keberatan jika layanan yang diterima tidak sesuai harapan.

6. Penanganan Keluhan

  • Keluhan diterima melalui layanan pengaduan resmi yang tersedia di kantor atau platform daring.
  • Penanganan keluhan dilakukan dengan cepat dan solutif untuk menyelesaikan permasalahan pemohon.