1. Pendaftaran dan Pengajuan Layanan
- Pemohon datang langsung ke kantor BKN Kendari atau mengakses sistem layanan daring.
- Mengisi formulir permohonan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan, seperti pengangkatan, mutasi, kenaikan pangkat, atau pensiun.
- Melampirkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
2. Verifikasi Berkas
- Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
- Jika terdapat kekurangan, pemohon akan diberitahukan untuk melengkapi berkas.
- Berkas yang sudah lengkap diteruskan ke bagian terkait untuk proses lebih lanjut.
3. Proses Administrasi
- Bagian terkait memproses permohonan berdasarkan prosedur internal dan peraturan yang berlaku.
- Pelaksanaan dilakukan dengan mengutamakan ketepatan waktu dan kualitas hasil layanan.
- Proses berbasis sistem digital dilakukan untuk meminimalkan potensi kesalahan manual.
4. Penyelesaian dan Penyerahan Hasil
- Hasil layanan, seperti SK pengangkatan, mutasi, atau kenaikan pangkat, diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
- Pemohon diberitahukan untuk mengambil hasil layanan secara langsung atau melalui mekanisme pengiriman elektronik.
5. Monitoring dan Evaluasi
- Pelayanan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kepuasan dan kepatuhan terhadap SOP.
- Pemohon dapat memberikan masukan atau mengajukan keberatan jika layanan yang diterima tidak sesuai harapan.
6. Penanganan Keluhan
- Keluhan diterima melalui layanan pengaduan resmi yang tersedia di kantor atau platform daring.
- Penanganan keluhan dilakukan dengan cepat dan solutif untuk menyelesaikan permasalahan pemohon.